BLT Diperpanjang hingga juni 2021, cara cek blt dan bst
Surabaya, motoberita||-Harapan baru, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Maka selama masa pandemi, bagi masyarakat yang terdampak akan diberi Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan pemerintah. Berikut cara mengecek anda terdaftar atau tidak.
Upaya pemerintah menggelontorkan dana, dengan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat terdampak wabah saat ini, menjadi satu harapan baru. Tapi bantuan kali ini hanya diberikan untuk keluarga yang bukan penerima bantuan PKH.
Bantuan dana tunai ini bakal diterima oleh masyarakat terdampak pandemi yang digelontorkan pemerintah yaitu Dana Bantuan Sosial Tunai atau BST serta Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk bantuan tunai BST disalurkan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp.600 ribu. Tetapi diberikan kepada masyarakat yang bukan penerima bantuan PKH.
Pemerintah memperpanjang program BST ini senilai Rp.300 ribu, untuk per Kepala Keluarga (KK). Hal ini telah di sampaikan oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara, saat meninjau penyerahan BST di Kota Surabaya pada pekan lalu.
Program BST berjalan di mulai sejak bulan April hingga Desember 2020. Dan nantinya dilanjutkan kembali di bulan Januari hingga Juni 2021 tahun depan. Terang Juliari
Caranya, jika sudah masuk di laman beranda, isi form di calon penerima menggunakan tiga alternatif data ID pada pengecekan, ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Nomor Penerima Bantuan Iuran dari Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga telah menjelaskan beberapa hal lain yang bisa dilakukan, bagi pekerja dengan gaji dibawah 5 juta.
Untuk mengecek, apakah namanya itu masuk didalam daftar penerima dana tunai BLT subsidi gaji.
2.Kemudian cek data kepesertaan dan saldo JHT laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bila belum terdaftar di laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu, begini tahapannya;
2.Pilih menu registrasi
3.Kemudian isi formulir sesuai nomor KPJ aktif, nama dan tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor telepon dan email yang aktif.
4.Jika sudah mengisi formulir akan mendapatkan PIN via SMS
Berikut cara cek data kepesertaan dan saldo JHT seperti berikut:
2.Isi email di kolom user dan masukan kata sandi
3.Kemudian pilih menu layanan, klik cek saldo JHT
4.Masukan kode atau PIN yang telah dikirim via SMS
5.Tunggu dan selesai, saldo langsung ditampilkan.
Begitulah cara mengecek BST dan BLT BPJS Ketenagakerjaan, mulailah cek kepesertaan keluarga anda. Karena BST dan BLT subsidi gaji berupa bantuan tunai cair hari ini. (IWN)
#bantuantunai #kemensos #bansos #danatunai #cekbst #cekblt #bltbpjs