Foto: Ilustrasi Kurator Tarakan, Motoberita: --Pemerintah Kota Tarakan cukup cekatan, dan niatan buruk Kurator untuk menguasai aset ne...
![]() |
Foto: Ilustrasi Kurator |
Tarakan, Motoberita:--Pemerintah Kota Tarakan cukup cekatan, dan niatan buruk Kurator untuk menguasai aset negara tampaknya bakal Buntung dan harus di kubur dalam-dalam.
Selama ini banyak tudingan miring atas kedekatan kurator terhadap pemerintah Kota Tarakan, mengenai kasus rumit yang membelit Grand Tarakan Mall atau biasa disebut GTM.
Ternyata dibalik dari kedekatannya, ada niat buruk Kurator didalamnya yaitu yang dengan secara sengaja akan mengorbankan pemerintah Kota Tarakan hanya untuk meraup keuntungan pribadi.
Hal itu dapat dibuktikan, melalui dengan secara sengaja merekayasa agar GTM pailit. Sebab, hanya dengan cara mempailitkan GTM serta mendekati pemerintah kota. Maka, gedung serta tanah yang merupakan aset negara akan dengan mudah dikuasai oleh kurator.
Namun, Khairul yang merupakan walikota dari Kota Tarakan rupanya telah mencium niat buruk kurator. Karena, apabila sampai lelang tersebut terlaksana dengan mulus, maka aset negara juga ikut terjual dan ia sebagai Walikota bakal ikut bertanggung jawab atas kejadian ini.
Khairul dinilai cukup cerdik dan cekatan sebagai Walikota dalam perihal mengambil keputusan untuk melindungi aset kotanya.
Mendengar sebuah pengumuman bahwa aset negara kota Tarakan akan dilelang, Walikota Tarakan langsung melayangkan serta mengajukan keberatan atas lelang yang dilakukan oleh kurator kepada Kepala Balai Lelang Kota Tarakan.
Suatu langkah yang patut diacungi empat jempol, untuk tindakan Khairul sebagai Walikota Tarakan walaupun kurang sedikit lagi terlambat.
Langkah tersebut diambil dan dilakukan karena memang benar, adanya suatu sebab terlarang yang dilanggar di dalam acara pelelangan itu.
Dan berita ini diketahui lewat data surat dengan perihal konfirmasi persyaratan lelang, dengan nomor 032/422/BPKAD tertanggal 22 Juli 2019 yang dilayangkan Walikota Kota Tarakan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Tarakan di Kota Tarakan.
Dan inti dari isi didalam surat tersebut tertulis bahwa Walikota keberatan atas lelang GTM yang dilakukan oleh Kurator. Sebab gedung tersebut dibangun diatas tanah milik pemerintah. (IWN)