Jakarta, Motoberita.com :-Kivlan Zein akan ditahan 20 hari kedepan terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia akan ditahan (30/05) d...
Jakarta, Motoberita.com :-Kivlan Zein akan ditahan 20 hari kedepan terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ia akan ditahan (30/05) di Rutan Guntur, Jakarta.
“Suatu kebijakan dari pihak kepolisian. 20 hari kedepan Zein akan ditahan di Rutan Guntur,” ujar pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).
Kivlan dinyatakan bersalah oleh pihak penyidik, dalam kepemilikan senjata ilegal. Ia diduga mempunyai hubungan dengan orang yang memiliki senjata tersebut.
Dan ia menjadi tersangka makar, juga disebut sebut sebagai pemberi uang kepada tersangka, yang tertangkap sebelumnya untuk pembunuhan 4 Tokoh.
"Saya siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kalaupun dinyatakan bersalah, saya menerima. Tapi untuk memberi uang agar membunuh 4 Tokoh saya bantah hal tersebut." Ungkap Zein.
Ditempat berbeda, Suta mengatakan, “Tidak ada alasan kuat untuk menahan, tapi kita ikuti prosedur dulu." Tandasnya.
“Senjata orang lain kan. Senjata yang diketemukan dari orang lain, tapi dianggap ada hubungan,” ungkapnya.
"Ia seorang Patriot, dan ia tidak akan mundur sedikitpun dengan apa yang disangkakan pihak kepolisian saat ini," tegasnya.
"Intinya kita ikuti dulu proses ini. Walaupun, sebetulnya bukti kuat bahwa Zen sebagai tersangka itu tidak ada," kilahnya.
"Beliau tidak pernah memegang senjata setelah ia pensiun. Beliau seorang akademisi dosen di berbagai tempat, dia pembicara di berbagai tempat,” imbuh Suta.