Foto: Kombes Pol. Argo Yuwono Jakarta , Motoberita.com : - penyelundupan 5kg narkotika jenis sabu, be...
![]() |
Foto: Kombes Pol. Argo Yuwono |
Jakarta, Motoberita.com: -penyelundupan 5kg narkotika jenis sabu, berhasil diungkap dan digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Berawal dari laporan Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tentang dicurigainya dua kaleng cat, yang terlihat aneh berbentuk kristal, diduga berisi sabu.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak dan mendatangi, serta memeriksa kedua kaleng cat, yang dicurigai itu, ternyata benar kaleng cat itu berisi serbuk putih, tak lain adalah sabu.
Dibenarkan, oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat pers release, bahwa pengungkapan upaya penyelundupan itu, berawal dari laporan, soal isi dari dua kaleng mencurigakan yang masuk ke Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami mendapati narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram itu, dalam dua kaleng cat dan dibungkus dalam plastik teh China," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Dengan teknik penyelidikan dan pengembangan dalam kepolisian, sambung Argo, pihaknya langsung berkoordinasi dengan perusahaan jasa pengiriman sebelumnya.
Dari hasil koordinasi itulah, polisi akhirnya, memantau pergerakan paket yang bertujuan ke wilayah Pamekasan, Jawa Timur.
Lalu dari pantauan itu, tepatnya pada Kamis, 4 Aprill 2019, tersangka berinisial IM berhasil dibekuk. Namun, usai ditangkap dan diperiksa, tersangka mengaku hanyalah kurir ia diperintah oleh seseorang berinisial S yang berada di Malaysia.
"S yang berada di Malaysia telah memberitahu 5 hari sebelumnya akan datang pakai berisi sabu, tetapi tidak diberi tahu berapa banyak sabu. Pelaku mengaku diberi upah Rp1 juta rupiah untuk menerima paket tersebut," pungkas Argo.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 113 junc to 114 ayat 2, junc to Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.